Polres Badung

Jalan Kebo Iwa No.1, Mengwitani, Mengwi, Badung, Bali 80351

Call:(0361) 829949

info@resbadung.bali.polri.go.id

Antisipasi Kejahatan Jalanan, Sat Samapta Polres Badung Galakkan Blue Light Patrol

Senin, 11 November 2024

Polres Badung

 

Mangupura – Unit Patroli Satuan Samapta Polres Badung terus meningkatkan kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan dengan melakukan patroli menyambangi masyarakat yang sedang beraktivitas terutama di malam hari dengan tujuan antisipasi terjadinya aksi tindak kejahatan seperti curas, curat dan curanmor maupun aksi premanisme serta kejahatan lainnya dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif dalam Pilkada 2024, di sekitar daerah hukum Polres Badung, Minggu (10/11/24) pukul 23.00 Wita. 

Kegiatan patroli dengan menggunakan kendaraan kijang Patroli 901 tersebut dipimpin oleh Ipda I Nyoman Ardika beserta  2 personil unit turjawali menyusuri jalan raya dari Batu Belig hingga seputaran simpang LIO, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara Kabupaten Badung dengan mengunjungi lokasi pusat - pusat perbelanjaan serta personil laksanakan pemantauan dan pengaturan lalin dan dialogis sampaikan pesan - pesan kamtibmas agar ikut serta menjaga situasi seputaran untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.

Kasat Samapta Polres Badung AKP I Gusti Made Dharma Sudhira SH, MH. menjelaskan dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban serta mengantisipasi adanya berbagai tindak kejahatan, pihaknya meningkatkan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan dengan melakukan patroli ke berbagai daerah / tempat rawan seperti pasar, perbankan dan perumahan maupun melakukan atensi wilayah rawan macet, laka dan tindak kejahatan.

AKP I Sudhira juga menambahkan dengan meningkatkan kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa pelaksanaan patroli ke daerah-daerah yang sekiranya berpotensi mengundang kerawanan baik macet, laka lantas maupun tindak kejahatan dapat ditekan seminimal mungkin

“Selain melaksanakan kegiatan patroli, personel juga melakukan dialogis dengan para pemuda dan warga masyarakat sekaligus memberikan pesan-pesan kamtibmas untuk tidak melakukan kegiatan yang dapat melanggar hukum serta selalu waspada terhadap lingkungan sekitarnya,” Pungkasnya atas seijin Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, SIK. (11/11).


Berita Terkini