Polres Badung
Jalan Kebo Iwa No.1, Mengwitani, Mengwi, Badung, Bali 80351Call:(0361) 829949
info@resbadung.bali.polri.go.idBagian Sumber Daya Manusia (BAGSUMDA)
Bagian Sumber Daya (Bagsumda) bertugas melaksanakan pembinaan administrasi personel, sarana dan prasarana, pelatihan fungsi, pelayanan kesehatan, bantuan dan penerapan hukum. Bagsumda menyelenggarakan fungsi: a. Pembinaan dan administrasi personel, meliputi: Pembinaan karier personel Polres antara lain Usulan Kenaikan Pangkat (UKP), Kenaikan Gaji Berkala (KGB), mutasi, pengangkatan, dan pemberhentian dalam jabatan yang menjadi lingkup kewenangan Polres; Perawatan personel antara lain pembinaan kesejahteraan rohani, mental, jasmani, moril dan materiil, mengusulkan tanda kehormatan; Pembinaan psikologi personel, antara lain kesehatan jiwa personel dan pemeriksaan psikologi bagi pemegang senjata api; Pelatihan fungsi, antara lain fungsi teknis kepolisian, keterpaduan antar fungsi teknis kepolisian dan fungsi pendukung; dan Pelayanan kesehatan bagi anggota Polri dan PNS Polri beserta keluarganya; b. Pembinaan administrasi sarana dan prasarana (sarpras), antara lain: Menginventarisir, merawat, dan menyalurkan perbekalan umum, peralatan khusus, senjata api, dan angkutan; Melaksanakan Sistem Informasi Manajemen Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK BMN); dan Memelihara fasilitas jasa dan konstruksi, listrik, air, dan telepon; c. Pelayanan bantuan dan penerapan hukum, antara lain: Memberikan pelayanan bantuan hukum kepada institusi dan personel Polres beserta keluarganya; Memberikan pendapat dan saran hukum; Melaksanakan penyuluhan hukum kepada personel Polres beserta keluarga dan masyarakat; Menganalisis sistem dan metoda terkait dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di lingkungan Polres; dan Berperan serta dalam pembinaan hukum yang berkaitan dengan penyusunan Peraturan Daerah.