Cegah Aksi Balap Liar, Sat Samapta Tingkatkan Blue Light Patrol Susuri Jalur Utama
Sabtu, 21 September 2024
Mangupura - Untuk mencegah berbagai potensi tindak kejahatan dan menciptakan rasa aman bagi warga masyarakat, Unit Patroli Satuan Samapta Polres Badung di bawah pimpinan Aiptu N Subrana Putra bersama tiga personel lainnya Aipda I MD Budi Dharma, Bripda I MD Dwi Surya Putra dan Bripda I MD Sunan Jero dengan menyusuri jalur utama jalan raya Bringkit – Kapal, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung serta menyambangi pusat perbelanjaan serta tempat / lokasi anak-anak muda yang masih berkumpul, Jumat malam (20/09/24).
Nampak dalam kegiatan patroli petugas patroli melakukan pemantauan arus lalu lintas di depan pasar senggol kapal untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang melintas di jalur utama dan atensi masyarakat yang pulang kerja pada malam hari untuk meminimalisir terjadinya laka lantas, disamping itu personel juga melakukan dialogis dengan pedagang di pasar senggol kapal, menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas serta menghimbau agar selalu waspada terutama pada malam hari. Kegiatan patroli tersebut merupakan tugas rutin yang dilaksanakan oleh personel Polri khususnya Unit Patroli Sat Samapta Polres Badung untuk menjaga ketertiban dan keamanan di daerah hukum Polres Badung.
Kepala Kepolisian Resor Badung melalui Kasat Samapta AKP I Gusti Made Dharma Sudhira. SH. MH. menjelaskan Satuan Samapta Polres Badung melaksanakan kegiatan patroli dan atensi di berbagai titik strategis serta tempat-tempat keramaian dan kegiatan masyarakat secara rutin dilaksanakan, Selain itu, masyarakat diimbau untuk selalu berpartisipasi aktif dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan di sekitar lingkungan mereka.
Selain melakukan dialogis dengan masyarakat sekitar petugas patroli juga melakukan atensi / pemantauan terhadap aktivitas masyarakat lainnya serta melakukan pengawasan di sepanjang jalur untuk memberikan pelayanan dan keamanan, dan berharap dapat mencegah tindak kejahatan serta menciptakan lingkungan yang aman bagi warga masyarakat. (hms/21/9).