Hari Pertama Operasi Patuh Agung 2024, Puluhan Pelanggar Ditindak
Selasa, 16 Juli 2024
Mangupura - Hari pertama pelaksanaan Operasi Kepolisian dengan sandi Operasi Patuh Agung - 2024, aparat Kepolisian khususnya satuan polisi lalu lintas Polres Badung mencatat dan menindak puluhan pelanggar baik terhadap pengendara roda dua maupun roda empat atau lebih.
Kabagops Polres Badung Kompol I Gede Suarmawa, SH. sekaligus selaku Karendalops saat dikonfirmasi tidak menampik hal tersebut, Pihaknya mengaku pada hari pertama Operasi Patuh Agung yakni hari Senin tanggal 15 Juli 2024 kemarin banyak ditemukan warga masyarakat yang melanggar peraturan lalu lintas.
"Banyak yang kita berikan sanksi baik berupa tilang (Tindak Pelanggar) maupun teguran simpatik, terhadap pengendara kendaraan sepeda motor yang tidak menggunakan helm, kendaraan tidak sesuai spekteknya serta kendaraan roda empat atau lebih yang tidak mematuhi aturan lalu lintas," kata Kompol Suarmawa didampingi Kasatgas II Preventif AKP I Wayan Sugianta, SH sekaligus selaku Kasat lantas Polres Badung.
Dalam kesempatan yersebut Karendalops juga menjelaskan sebanyak 52 pelanggar dilakukan penindakan berupa tilang, teguran simpatik
"Dari pelaksanaan operasi tercatat 52 pelanggar lalu lintas dengan Tilang manual sebanyak 10 pelanggar, Teguran simpatik 22 pelanggar dan penindakan dengan ETLE 20 pelanggar, dengan masing-masing pelanggaran diantaranya Apill (Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas) berupa ETLE sebanyak 8, tanpa helm 8, tanpa menggunakan Safety Belt (ETLE sebanyak 12 pelanggar. dengan Barang bukti yang diamankan dalam operasi tersebut yaitu STNK 5 lembar, SIM 5 dan ETLE 20 lembar."Pungkasnya seijin Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, SIK.
Untuk diketahui, Kepolisian Resor Badung dan jajarannya menggelar Operasi Patuh Agung 2024. yang berlangsung selama 14 hari dimulai dari tanggal 15 hingga 28 Juli 2024 mendatang dengan melibatkan 109 personil.