Polres Badung

Jalan Kebo Iwa No.1, Mengwitani, Mengwi, Badung, Bali 80351

Call:(0361) 829949

info@resbadung.bali.polri.go.id

Kembali !! Puluhan Pelanggar Ditindak Dalam Operasi Patuh Agung 2024,

Kamis, 18 Juli 2024

Polres Badung

 


Mangupura - Pasca dimulainya pelaksanaan Operasi Kepolisian dengan sandi Operasi Patuh Agung - 2024 tanggal 15 Juli 2024 yang lalu, berbagai macam pelanggaran tercatat  dan telah dilakukan penindakan terhadap puluhan pelanggar baik terhadap pengendara roda dua maupun roda empat atau lebih. 

Kabagops Polres Badung Kompol I Gede Suarmawa, SH. sekaligus selaku Karendalops saat dikonfirmasi menjelaskan masih banyak ditemukan para pelanggar lalu lintas yang dijumpai dan diberikan sanksi berupa tilang maupun teguran.

"Untuk hari ke tiga (Rabu, 17 Juli 2024-red) Banyak yang kita berikan sanksi baik berupa tilang (Tindak Pelanggar) maupun teguran simpatik, terhadap pengendara kendaraan sepeda motor yang tidak menggunakan helm, kendaraan tidak sesuai spekteknya serta kendaraan roda empat atau lebih yang tidak mematuhi aturan lalu lintas seperti halnya tidak menggunakan safety belt," kata Kompol Suarmawa didampingi Kasatgas II Preventif AKP I Wayan Sugianta, SH sekaligus selaku Kasat lantas Polres Badung.

Karendalops juga menjelaskan pada hari ketiga pelaksanaan operasi sebanyak 70 pelanggar dilakukan penindakan berupa tilang baik itu tilang manual maupun ETLE serta teguran simpatik 
"Tercatat 70 orang melakukan pelanggaran lalu lintas, kita lakukan penilangan manual sebanyak 15 pelanggar, Tilang ETLE sebanyak 25 pelanggar dan Teguran simpatik 25 pelanggar,"Imbuhnya seijin Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, SIK.

Kompol Suarmawa juga menjelaskan dari para pelanggar yang dijumpai dengan masing-masing pelanggaran diantaranya Apill (Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas) sebanyak 3 pelanggar, tanpa helm sebanyak 9 orang, tanpa TNKB sebanyak 3 pelanggar dan tanpa menggunakan safety belt sebanyak 25 pelanggar (Tilang ETLE). Barang bukti yang diamankan dalam operasi tersebut yaitu STNK 10 lembar, SIM 5 dan ETLE 25 lembar. (Kamis, 18/07)


Berita Terkini