Optimalisasi Pemahaman UU Pemilu, Sikum Polres Badung Laksanakan Penyuluhan Hukum Bersama Bidkum Polda Bali
Selasa, 08 Oktober 2024
Mangupura - Dalam ranga upaya optimalisasi guna meningkatkan pemahaman dan pengetahuan di bidang hukum dan peraturan perundang-undangan tentang pemilu, Sikum Polres Badung melaksanakan penyuluhan hukum yang dipandu oleh Subbidsunluhkum Bidang Hukum (Bidkum) Polda Bali dengan materi: “Optimalisasi Pemahaman Undang-Undang Pemilu dan Netralitas Polri Dalam Rangka Mewujudkan Pilkada Serentak 2024 Aman dan Damai”.
Acara yang berlangsung di Aula Polres Badung, Selasa (8/10/2024) ini dipimpin Ketua Tim Penyuluhan Hukum AKBP I Made Krisnha Mahardika, S.H., M.H., yang menjabat selaku Kasubbidsunluhkum Bidkum Polda Bali mewakili Kabidkum Polda Bali bersama anggotanya AKP Ni Putu Meipin Ekayanti, S.H., M.H., dan Penata TK I Titin Syami dihadiri oleh Wakapolres Badung Kompol I Made Pramasetia, SH. SIK. MH., Kasikum Polres Badung AKP I Gede Rai Suastika, S.H. bersama anggota Sikum Polres Badung dan Personel Polres Badung dan Polsek jajaran yang terseprin berjumlah 50 (lima puluh) orang.
Dalam kegiatan tersebut, rangkaian kegiatan terdiri dari Menyanyikan Lagu Indonesia Raya, Menyanyikan Lagu Mars Divkum Polri, Doa, Sambutan Kapolres Badung yang dibacakan oleh Wakapolres Badung, Sambutan Kabidkum Polda Bali yang dibacakan oleh Ketua Tim, Foto bersama, Penyampaian materi Penyuluhan hukum yang dibawakan oleh Tim Bidkum Polda Bali AKP Ni Putu Meipin Ekayanti, S.H., M.H., Tanya jawab, Giat Penyuluhan Hukum ditutup oleh Ketua Tim dan menyanyikan lagu Padamu Negeri.
Sambutan Kapolres Badung yang dibacakan oleh Wakapolres Badung, yang pada intinya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Tim Bidkum Polda Bali atas pemberian materi yang sangat berguna bagi personil Polri khususnya Polres Badung dalam menghadapi tahap kampanye Pilkada Serentak 2024. "Netralitas adalah harga mati bagi kita sebagai anggota Polri. Kita harus memastikan bahwa setiap proses pemilihan berlangsung tanpa adanya pengaruh atau intervensi dari pihak manapun," ujarnya.
Ketua Tim Penyuluhan Hukum AKBP I Made Krisnha Mahardika, S.H., M.H. mewakili Kabidkum Polda Bali menekankan pentingnya penyuluhan hukum ini sebagai upaya menekan dan bahkan meniadakan berita yang dapat menyudutkan Polri dalam menjaga netralitas selama Pilkada Serentak 2024, khususnya di jajaran Polda Bali.
“Harapan Bapak Kapolda adalah agar setiap insan Polri dapat memahami batasan ranah personil polri dalam menyikapi pelanggaran maupun pidana dalam tahapan Pilkada serentak ini,” ujar Ketua Tim. Ia juga mengingatkan agar personil Polri menggunakan media sosial secara bijak.
Penyuluhan ini juga diwarnai dengan diskusi interaktif, di mana anggota Polres dapat mengajukan pertanyaan dan berbagi pandangan mengenai tantangan yang mungkin dihadapi selama pelaksanaan Pilkada. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesiapan dan profesionalisme anggota Polres Badung dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka.
Melalui penyuluhan ini, Polres Badung berkomitmen untuk menciptakan Pilkada serentak 2024 yang aman, damai, dan demokratis, sekaligus menjaga integritas institusi Polri di mata masyarakat dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. (hms)