Polres Badung

Jalan Kebo Iwa No.1, Mengwitani, Mengwi, Badung, Bali 80351

Call:(0361) 829949

info@resbadung.bali.polri.go.id

Polri Gelar Operasi Patuh Agung 2024, Ini Sasarannya !!

Kamis, 18 Juli 2024

Polres Badung

 


Mangupura- Kepolisian Negara Republik Indonesia melaksanakan kegiatan Operasi dengan Sandi "Operasi Patuh Agung 2024", yang dilaksanakan secara serentak diseluruh wilayah Indonesia mulai tanggal 15 sampai dengan 28 Juli 2024. Polres Badung sendiri melaksanakan kegiatan operasi dengan melibatkan 109 personel gabungan. 

Kompol I Gede Suarmawa, SH. selaku Kabagops sekaligus selaku Karendalops dalam pelaksanaan operasi  Patuh Agung 2024, menjelaskan ada 8 (delapan) prioritas utama pelanggaran yang menjadi target / Sasaran pelaksanaan operasi pelanggaran, yakni :
1. Menggunakan HP saat berkendara.
2. Berkendara dibawah umur.
3. Mengendarai sepeda motor membawa penumpang lebih dari satu orang.
4. Tidak menggunakan helm SNI.
5. Berkendara dalam pengaruh alkohol.
6. Berkendara melawan arus.
7. Tidak menggunakan safety belt dan berkendara ugal-ugalan. serta
8. Pelanggaran Odol (Over Dimensi dan Over Loading).

Kompol Suarmawa menambahkan tujuan pelaksanaan operasi Patuh Agung 2024 ini untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan para pengemudi terhadap aturan lalu lintas, guna mengurangi angka kecelakaan dan pelanggaran di jalan raya. 

"Operasi Patuh Agung 2024 sendiri merupakan operasi rutin yang dilaksanakan oleh Polri untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas dan menekan angka pelanggaran serta kecelakaan di jalan raya yang dilaksanakan selama 14 hari mulai terhitung tanggal 15-28 Juli 2024,"Pungkas Kompol Suarmawa seijin Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, SIK. didampingi Kastgas II Preventif AKP I Wayan Sugianta, SH. (Kamis, 18/07).


Berita Terkini