Polsek Kuta Utara Blue Light Patrol Amankan Bubaran Pengunjung Old Man Bar Canggu.
Kamis, 01 Agustus 2024
KUTA UTARA. Kepolisian Sektor Kuta Utara mengedepankan peran Unit Samapta untuk melaksanakan tugas preventif terhadap munculnya gangguan Kamtibmas dengan rutim melaksanakan Blue Light Patrol memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat serta meniadakan kesempatan atau peluang bagi palaku tuntuk melakukan tindak kriminal.
Hal ini di implementasikan langsung oleh Kanit Samapta Polsek Kuta Utara Iptu Gede Wirata bersama anggota menggunakan kijang 943 dengan sasaran lokasi rawan terhadap gangguan kamtibmas dan potensi aksi kriminalitas. Rabu (31/07/2024) pukul 01.30 Wita.
Sasaran Blue Light Patrol di titik – titik DTW (Daerah Tujuan Wisata) yakni kawasan wisata pantai Batu Bolong dan Pantai Nelayan Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.
Kapolsek Kuta Utara AKP Yusuf Dwi Admodjo S.I.K.,M.H menjelaskan pihaknya mengedepankan peran Unit Samapta untuk melaksanakan tugas preventif dengan rutin melaksanakan Blue Light Patrol saat malam hari guna mencegah terjadinya gangguan keamanan dan menekan kriminalitas di Daerah Hukum Polsek Kuta Utara
“Kita beri rasa aman dan nyaman bagi setiap wisatawan asing maupun domistik yang berkunjung di kawasan wisata,” Kata Kapolsek.
Tampak pengunjung ramai saat bubaran atau meninggalkan Old Mans dan Maxicola bar di kawasan wisata Batu Bolong Personel Unit Samapta memberi perlindungan dan rasa aman agar tidak terjadi hal hal yang tidak di inginkan bagi para pengunjung.
“Kita juga lakukan pengaturan saat wisatawan meninggalkan tempat hiburan agar tidak terjadi kemacetan maupun kecelakaan lalu lintas,” Ucapnya.
“Bagi masyarakat dan pengelola pariwisata Kita minta turut aktif dalam menjaga lingkungnnya agar wisatawan merasa nyaman dan aman berkunjung di daerah Hukum Polsek Kuta Utara,” Pungkas AKP Yusuf Admodjo.