Unit kamsel Beri Himbauan dan Edukasi Kepada Pengguna Jalan Raya Disiang Hari
Sabtu, 06 Juli 2024
Mangupura - Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) khususnya kepada para pengguna jalan raya, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Badung melalui unit Kamsel (Keamanan dan Keselamatan) terus aktif melakukan pembinaan dan penyuluhan (binluh) serta edukasi di berbagai lapisan masyarakat. Salah satu kegiatan yang dilaksanakan adalah memberikan himbbauan dan edukasi kepengguna jalan raya di Simpang Lio Kelurahan Kerobokan Kelod Kecamatan Kuta Utara Kabupaten Badung, Bali. Jumat siang (5/7).
Kepala Unit Keamanan dan Keselamatan (Kanit Kamsel) Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Badung, Aiptu I Putu Ariasa, SH., terus menggiatkan sosialisasi terkait keamanan, keselamatan, dan ketertiban berlalu lintas. dia menyampaikan bahwa tujuan utama dari sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan dan keselamatan saat berkendara. "Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat dapat lebih memahami dan mematuhi peraturan lalu lintas, sehingga dapat mengurangi angka kecelakaan dan meningkatkan ketertiban di jalan raya," ujarnya Kasat Lantas AKP I Wayan Sugianta, SH. seijin Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, SIK..
Kegiatan sosialisasi ini melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk pengendara motor dan mobil, serta pejalan kaki yang melintas di kawasan tersebut. Materi yang disampaikan mencakup berbagai aspek, mulai dari pentingnya menggunakan helm dan sabuk pengaman, hingga aturan-aturan dasar berlalu lintas yang sering diabaikan.
Selain memberikan pemahaman tentang pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas, petugas juga memberikan tips dan trik untuk berkendara dengan aman. "Kami mengajak masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati saat berada di jalan. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama," tambahnya.
Kasat Lantas menambahkan selain memberikan edukasi dan penyuluhan, petugas juga melaksanakan sosialisasi lewat pemasangan atau menempelkan Stiker dan penyebaran Brosur tentang mekanisme pembuatan SIM serta aturan tertib berlalu lintas dengan pedoman Undang Undang No 22 th 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan.
"Kita lakukan upaya pencegahan atau preventif terkait pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dengan melakukan pembinaan dan penyuluhan serta memberikan edukasi terkait aturan lalu lintas dengan harapan masyarakat semakin sadar akan tertibnya berlalu lintas di jalan raya " Ucapnya.
Dengan adanya kegiatan tersebut AKP Sugianta berharap masyarakat dapat lebih taat, tertib dan berperan aktif dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas demi keamanan dan keselamatan bersama. Satlantas Polres Badung berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dengan memberikan pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di daerah hukum Polres Badung.
"Kami dari Sat Lantas Polres Badung berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi ini secara rutin dan menyeluruh di berbagai lokasi di wilayah Kabupaten Badung. Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta lingkungan berlalu lintas yang lebih aman, nyaman, dan tertib bagi semua pengguna jalan."Pungkasnya (Sabtu, 06/07).